Halaman ini diterjemahkan secara otomatis dari Bahasa Inggris dan belum dicek oleh seorang penerjemah. Istilah hukum dan peraturan mungkin tidak akurat. Versi bahasa Inggris adalah yang otoritas. Baca halaman ini dalam bahasa Inggris
Bicaralah dengan penasihat

Yurisdiksi · Asia-Pasifik

Jepang

Jepang adalah salah satu pasar perbankan dan modal terbesar di dunia, diawasi oleh Financial Services Agency (FSA) dan Biro Keuangan regionalnya. negara ini merupakan salah satu negara pertama yang mendaftarkan pertukaran aset kripto berdasarkan undang-undang (2017) dan memiliki pasar FX margin ritel terbesar di dunia, dengan batas leverage yang ditetapkan.

Bendera risikoStandar
FATFTidak Terdaftar
Daftar berisiko tinggi UE AMLTidak Terdaftar
Daftar pajak Uni EropaTidak Terdaftar
Rezim lisensi7
Mata UangJPY
Rating S&PA+
Pemilihan berikutnyaharus pada 2028

Tidak ada di daftar FATF abu-abu atau hitam setelah pleno Juni 2026, tidak ada di daftar negara ketiga berrisiko tinggi UE (Peraturan Delegasi (UE) 2016/1675 sebagaimana diubah, terakhir oleh Peraturan Delegasi (UE) 2026/46), dan tidak ada di Lampiran I dari daftar pajak UE yang diperbarui 17 Februari 2026. Checked 7 October 2026.

Pemerintah dan politik

Pemerintah
Monarki konstitusional Parlemen
Kaisar
Naruhito · sejak Mei 2019
Perdana Menteri
Sanae Takaichi (Partai Demokrat Liberal)
Partai Pemerintah
Partai Demokrat Liberal, Partai Inovasi Jepang (Nippon Ishin no Kai)
Pemilihan terakhir
Pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat (LDP memenangkan 316 dari 465 kursi), 8 Februari 2026
Pemilihan berikutnya
Pemilihan Dewan Dewan, dijadwalkan pada tahun 2028. pemilihan umum tingkat atas akan diadakan pada musim panas tahun 2028; masa jabatan tingkat bawah berjalan sampai tahun 2030
Legislatif
Diet Nasional: Dewan Perwakilan Rakyat (465 kursi) dan Dewan Penasihat (248 kursi)
Sistem hukum
Hukum sipil berdasarkan model Jerman, dengan pengaruh Anglo-Amerika

Ekonomi dan keuangan

Populasi
123.4m (2025)
PDB
USD 4.4tn (2025)
PDB per kapita
35.973 dolar AS (2025)
Mata Uang
Yen Jepang (JPY), apung
Bank Sentral
Bank Jepang
Rating Kredit
S&P A+ (stabil) · Moody's A1 (stabil) · Fitch A (stabil) (sejak Juni 2026)

Ekonomi terbesar keempat di dunia, didorong oleh manufaktur dan ekspor canggih, dengan Tokyo sebagai pusat keuangan global terkemuka dan tabungan domestik yang sangat besar mendanai utang publik yang tinggi.

Bank

Banking license

Modal MinimumUSD 12.6 juta
Jalur waktuTidak dipublikasikan
OtoritasPerdana Menteri (didelegasikan kepada Komisaris FSA)

JPY 2 miliar modal minimum yang dinyatakan (Banking Act Enforcement Order art 3); cabang bank asing harus memiliki aset di Jepang sebesar JPY 2 miliar (art 47-2 dari Undang-Undang)

Hukum
Banking Act (Act No. 59 of 1981), arts 4 and 5; Order for Enforcement of the Banking Act, art 3
Paspor
Tidak passporting
Persyaratan kunci
  • Perusahaan saham bersama dengan dewan direktur dan auditor resmi atau setara
  • Basis keuangan yang cukup dan pendapatan dan pengeluaran yang sehat
  • Keahlian dan pengalaman untuk menjalankan bisnis perbankan dengan benar, dan kredibilitas sosial
  • Bank asing dapat beroperasi melalui cabang berlisensi
Sources(2)
  1. e-Gov: Order for Enforcement of the Banking Act (Cabinet Order No. 40 of 1982) · checked 2026-10-07
  2. FSA: Lists of licensed and registered entities · checked 2026-10-07
Penyedia layanan pembayaran (PSP)

Pendaftaran penyedia layanan transfer dana (Tipe I, II, III)

Modal MinimumTidak dipublikasikan
Jalur waktuTidak dipublikasikan
OtoritasFSA (melalui Biro Keuangan lokal)
Hukum
Payment Services Act (Act No. 59 of 2009), arts 36-2 and 37; Payment Services Act Enforcement Order, art 12-2
Paspor
Tidak passporting
Persyaratan kunci
  • Tipe II mencakup transfer hingga JPY 1 juta per transfer; Tipe III sampai JPY 50.000; Tipe I mencakup transfer yang lebih besar dan membutuhkan rencana implementasi bisnis yang disetujui
  • Perlindungan penuh dari dana dalam transit dengan deposit dengan depositori resmi, jaminan bank atau kepercayaan
  • Dasar dan sistem keuangan yang memadai, AML/CFT kontrol
  • Memungkinkan non-bank untuk melakukan transaksi pertukaran meskipun Undang-Undang Banking art 4
Sources(2)
  1. e-Gov: Payment Services Act · checked 2026-10-07
  2. e-Gov: Order for Enforcement of the Payment Services Act (Cabinet Order No. 19 of 2010) · checked 2026-10-07
Institusi uang elektronik

Penerbit instrumen pembayaran prabayar untuk bisnis pihak ketiga (pendaftaran)

Modal MinimumTidak dipublikasikan
Jalur waktuTidak dipublikasikan
OtoritasFSA (melalui Biro Keuangan lokal)
Hukum
Payment Services Act, arts 7 and 14; Payment Services Act Enforcement Order, art 6
Paspor
Tidak passporting
Persyaratan kunci
  • Deposit keamanan setidaknya setengah dari saldo yang tidak digunakan pada setiap tanggal rekaman setelah melebihi JPY 10 juta
  • Deposit dapat digantikan oleh kontrak jaminan atau kepercayaan
  • Pendaftaran diperlukan untuk instrumen yang dapat digunakan pada pedagang pihak ketiga; penerbit bisnis sendiri hanya melaporkan
Sources(2)
  1. e-Gov: Payment Services Act · checked 2026-10-07
  2. e-Gov: Order for Enforcement of the Payment Services Act · checked 2026-10-07
Provider layanan aset virtual (VASP)

Pendaftaran penyedia layanan pertukaran aset kripto

Modal Minimum$63k
Jalur waktuTidak dipublikasikan
OtoritasFSA (melalui Biro Keuangan lokal)

Modal yang dinyatakan setidaknya JPY 10 juta dan aset bersih tidak negatif (untuk penjaga, setidaknya nilai yen dari kinerja jaminan aset kripto)

Hukum
Payment Services Act, arts 63-2 to 63-5; Cabinet Office Order on Crypto-Asset Exchange Service Providers (No. 7 of 2017), art 9
Paspor
Tidak passporting
Persyaratan kunci
  • Perusahaan saham bersama, atau penyedia pertukaran asing dengan kantor dan perwakilan di Jepang
  • Pemisahan uang pelanggan dan aset kripto
  • Sistem untuk keamanan informasi dan AML/CFT (peraturan perjalanan)
  • Peraturan internal dan kontrol untuk perlindungan pelanggan di bawah Kabinet Office Order
Sources(2)
  1. e-Gov: Cabinet Office Order on Crypto-Asset Exchange Service Providers · checked 2026-10-07
  2. e-Gov: Payment Services Act · checked 2026-10-07
Provider layanan aset virtual (VASP)

Pendaftaran penyedia layanan instrumen pembayaran elektronik (stablecoin)

Modal MinimumTidak dipublikasikan
Jalur waktuTidak dipublikasikan
OtoritasFSA (melalui Biro Keuangan lokal)
Hukum
Payment Services Act, art 62-3
Paspor
Tidak passporting
Persyaratan kunci
  • Pendaftaran untuk membeli, menjual, menukar atau memperantarai instrumen pembayaran elektronik berbasis fiat
  • Isiannya sendiri terbatas pada bank, penyedia layanan transfer dana dan perusahaan kepercayaan
  • AML/CFT dan kewajiban perlindungan pengguna
Sources(1)
  1. e-Gov: Payment Services Act · checked 2026-10-07
Perusahaan investasi

Pendaftaran bisnis instrumen keuangan (Tipe I dan manajemen investasi)

Modal Minimum$316k
Jalur waktuTidak dipublikasikan
OtoritasFSA (melalui Biro Keuangan lokal)

JPY 50 juta modal dan JPY 50 juta aset bersih untuk bisnis instrumen keuangan Tipe I dan untuk manajemen investasi (JPY 10 juta untuk bisnis Tipe II); JPY 500 juta atau JPY 3 miliar untuk bisnis asuransi

Hukum
Financial Instruments and Exchange Act (Act No. 25 of 1948), arts 28, 29, 29-4 and 46-6; FIEA Enforcement Order, arts 15-7 and 15-9
Paspor
Tidak passporting
Persyaratan kunci
  • Perusahaan saham bersama dengan dewan direktur dan badan audit untuk Tipe I
  • Rasio kecukupan modal setidaknya 120 persen untuk operator Tipe I (FIEA art 46-6)
  • Personel dengan pengetahuan dan pengalaman yang cukup; sistem kepatuhan
  • Keanggotaan dalam organisasi otonom yang diakui (JSDA, FFAJ atau lain-lain) atau peraturan setara
Sources(2)
  1. e-Gov: Order for Enforcement of the Financial Instruments and Exchange Act · checked 2026-10-07
  2. e-Gov: Financial Instruments and Exchange Act · checked 2026-10-07
Broker FX

Bisnis instrumen keuangan tipe I untuk derivatif mata uang OTC (margin FX ritel)

Modal Minimum$316k
Jalur waktuTidak dipublikasikan
OtoritasFSA (melalui Biro Keuangan lokal)

JPY 50 juta modal dan aset bersih sebagai operator bisnis instrumen keuangan tipe I

Hukum
Financial Instruments and Exchange Act; FIEA Enforcement Order art 15-7; Cabinet Office Order on Financial Instruments Business, art 117
Paspor
Tidak passporting
Persyaratan kunci
  • Marjin setidaknya 4 persen dari jumlah nominal untuk derivatif mata uang klien individu (batas leverage 25 kali)
  • Segregasi margin pelanggan oleh kepercayaan
  • Peraturan pengurangan kerugian dan pelaporan kecukupan modal
Sources(2)
  1. e-Gov: Order for Enforcement of the Financial Instruments and Exchange Act · checked 2026-10-07
  2. e-Gov: Cabinet Office Order on Financial Instruments Business, etc. · checked 2026-10-07
Supervisors

Siapa yang mengatur

  • Financial Services Agency (FSA) · websitebanks, E-money institutions, Payment service providers, Virtual asset service providers (VASPs), Investment firms, FX brokers

Permainan: tidak ada lisensi perjudian online; perjudian adalah kejahatan di bawah Kode Pidana kecuali secara khusus diizinkan oleh undang-undang (olah raga umum seperti kuda, balap sepeda, perahu dan motor, dan lotre). Kasino hanya dapat dioperasikan di dalam Resort Terintegrasi yang berlisensi di bawah Undang-Undang Implementasi IR. Waktu pendaftaran tidak ditentukan oleh undang-undang; FSA menggunakan periode proses standar yang kami tidak konfirmasikan dari halaman resmi. FSA telah mendiskusikan memindahkan aset kripto dari Undang-Undang Layanan Pembayaran ke Undang-Undang Instrumentasi Keuangan dan Pertukaran; kami tidak mengkonfirmasikan status undang-undang amendemen apapun pada 2026-10-07. Angka-angka statuta dibaca dari teks hukum Jepang di e-Gov (laws.e-gov.go.jp); terjemahan bahasa Inggris tidak dapat diakses.

Informasi Umum

Tentang Jepang

Jepang di dunia
Peta Jepang Tokyo
Batas alam Bumi. peta hanya sebagai petunjuk.
Status
Negara Berdaulat
Ibukota
Tokyo
Area
377,915 km²
Bahasa resmi
Jepang
Zona Waktu
UTC+09:00

Ekspor utama

  • mobil
  • sirkuit terintegrasi
  • mesin
  • bagian kendaraan
  • kendaraan konstruksi

Mitra ekspor utama

  • Amerika SerikatName
  • China
  • Taiwan
  • Korea Selatan
  • Hong Kong
Sources for the country information(8)

Informasi negara diverifikasi 9 Oktober 2026. data lisensi diperbarui 7 Oktober 2026. hanya informasi, bukan saran hukum; persyaratan berubah. Regulatory notice.